BENTUK ANCAMAN DARI DALAM NEGRI DAN LUAR
NEGRI
1.
DALAM NEGRI
a)
Pemberontakan bersenjata. Contoh
sejumlah aksi pemberontakan bersenjata di Indonesia yang dilakukan oleh gerakan
radikal, yaitu : Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia(DI/TII), Pemberontakan
Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI)/Perjuangan Rakyat Semesta
(Permesta), Pemberontakan Kahar Muzakar, Pemberontakan Gerakan 30 September/Partai
Komunis Indonesia (G-30-S/PKI).
b)
Perang saudara: perang yang
terjadi antara kelompok masyarakat bersenjata dengan kelompok bersenjata
lainnya.
c)
Aksi teror bersenjata yang
dilakukan oleh jaringan terorisme dalam negeri yang bereskalasi tinggi sehingga
membahayakan kedaulatan Negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.
d)
Sabotase dari dalam negeri:
merusak instalasi penting militer dan obyek vital nasional yang membahayakan
keselamatan bangsa oleh oknum dalam negeri.
e)
Konflik
horizontal: konflik yang terjadi antara mereka yang memiliki kedudukan
sama atau setingkat dalam organisasi.
2.
LUAR NEGRI
a)
Agresi : penggunaan
kekuatan bersenjata oleh Negara lain terhadap kedaulatan Negara, keutuhan
wilayah, dan keselamatan segenap bangsa. Bentuk-bentuk/cara-cara agresi:
·
Invasi adalah serangan oleh
kekuatan bersenjata negara lain terhadap wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
·
Bombardemen adalah
penggunaan senjata lainnya yang dilakukan oleh angkatan bersenjata negara lain
terhadap wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
·
Blokade atau pengepungan
terhadap pelabuhan atau pantai atau wilayah udara Negara Kesatuan
Republik Indonesia oleh angkatan bersenjata Negara lain.
·
Serangan unsur angkatan
bersenjata Negara lain terhadap unsur satuan darat atau satuan laut atau satuan
udara Tentara Nasional Indonesia.
·
Unsur kekuatan bersenjata asing dalam wilayah
udara atau seluruh wilayah Negara berdasarkan perjanjian yang tindakan atau
keberadaannya bertentangan dengan ketentuan perjanjian.
·
Tindakan suatu Negara yang
mengizinkan penggunaan wilayahnya oleh Negara lain sebagai daerah persiapan
untuk melakukan agresi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
·
Pengiriman kelompok
bersenjata atau tentara bayaran oleh Negara lain untuk melakukan tindakan
kekerasan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b)
Pelanggaran
wilayah: pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh Negara lain, baik yang
melakukan kapal maupun pesawat non komersial.
c)
Spionase: mencari dan
mendapatkan rahasia militer Negara lain.
d)
Sabotase dari luar negeri:
merusak instalasi penting militer dan obyek vital nasional yang membahayakan
keselamatan bangsa oleh Negara lain.
e)
Aksi teror
bersenjata yang dilakukan oleh jaringan terorisme internasional atau yang
bekerja sama dengan terorisme dalam negeri yang bereskalasi tinggi sehingga
membahayakan kedaulatan Negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.
UPAYA MENANGGULANGI ANCAMAN DARI DALAM NEGRI
DAN LUAR NEGRI
1.
DALAM NEGRI
1.
Perang antar suku
·
Melakukan
mediasi terhadap pihak yang bertikai dengan mempertemukan tokoh adat/perwakilan
masing-masing pihak yang bertikai
·
Melakukan
sosialisasi tentang pentingnya perdamaian dan kerugian adanya pertikaian
·
Meningkatkan
kerja sama dan gotong royong antar kelompok masyarakat atau suku untuk
memperkuat tali persaudaraan dan solidaritas di lingkungan masyarakat
·
Pemerataan
pembangunan agar tidak terjadi kecemburuan antar suku
2. Korupsi
·
Menanamkan
jiwa anti korupsi yang diikuti dengan peningkatan Iman dan Taqwa
·
Memperberat
sanksi dan hukuman para koruptor sehingga menimbulkan efek jera dan rasa takut
pejabat negara untuk melakukan tindakan yang hina itu
·
Menciptakan
pemerintah bersih dan berwibawa, bebas KKN dan konsisten melaksanakan peraturan
dan Undang-undang
·
Melakukan
pengawasan yang ketat pada jalannya pemerintahan terutama pada bidang keuangan
·
Bila
memungkinkan melakukan pengawasan terhadap rekening para pejabat
·
Belajar
bersikap jujur sejak dini
·
Meningkatkan
dan menjaga independenitas KPK dalam tugasnya memberantas korupsi
·
Meningkatkan
kesejahteraan pegawai pemerintahan untuk meminimalisir keinginan korupsi
3.
Terorisme
·
Menertibkan
bahan baku pembuatan bom ataupun bahan yang diperlukan dalam pembuatan bom
·
Penarikan
peredaran persenjataan yang dimiliki masyarakat sipil
·
Pemberantasan
sekelompok terorisme yang berkeliaran di masyarakat
·
Meningkatkan
kinerja pihak militer dengan mempelajari motif di setiap kasus terorisme
·
Membasmi
hal-hal yang membantu perkembangan terorisme misalnya dukungan materiil dan
keuangan, kontrol, kepemimpinan, dan faham yang disebarkan oleh teroris
·
Meningkatkan
rasa nasionalisme
·
Meningkatkan ketahanan
nasional dan mempersolid setiap susunan Hankamrata
·
Melaporkan
warga yang diduga teroris, misalnya warga yang mengisolasikan diri dari
masyarakat sekitar
4.
Pemberontakan
·
Pemerataan
pembangunan sampai pelosok daerah sehingga tidak muncul kecemburuan nasional
·
Meningkatkan
keamanan dari pusat hingga satuan terkecil daerah sesuai prinsip Hankamrata
·
Meningkatkan
rasa nasionalisme dengan mempelajari pendidikan kewarganegaraan dan sejaarah
perjuangan Indonesia dalam merebut NKRI
·
Mengakui
persamaan derajat dan HAM sehingga kaum minoritas tidak terdesak
5.
Ekstrim kanan dan kiri
·
Mengamalkan
nilai-nilai Pancasila
·
Menanamkan
pendidikan agama sebagai pendidikan formal
·
Memberantas
segala tindakan ekstrim
·
Meningkatkan
keefisienan dan kinerja pemerintah dan lebih transparan agar tidak muncul
masyarakat anti pemerintah
·
Meningkatkan
Nasionalisme dan Imtaq
6.
Kemiskinan atau kesenjangan sosial
·
Meningkatkan
sumber daya manusia
·
Memperluas
lapangan kerja untuk mengimbangi jumlah angkatan kerja
·
Meningkatkan
kualitas SDM siap kerja melalui pendidikan, seperti kerja sama antar perusahaan
dengan SMK
·
Melakukan
subsidi sembako bagi rakyat miskin
·
Peningkatan
pelayanan atau kebutuhan dasar kepada masyarakat miskin, misalnya sekolah
gratis, Kartu Jakarta Sehat dan lain-lain
·
Pemerataan
pembangunan di seluruh pelosok tanah air
7. Narkoba
dan HIV/AIDS
·
Mengawasi
dengan ketat daerah yang diduga tempat-tempat prostitusi dan mewajibkan
menggunakan pengaman sebelum berhubungan
·
Mempersempit
peredaraan narkoba dengan memperketat pemeriksaan di bandara, pelabuhan, maupun
daerah perbatasan
·
Melakukan dan
ikut dalam kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba dan HIV/AIDS dan
menanamkan jiwa anti narkoba
·
Menyaring
budaya asing dengan Pancasila
·
Melakukan uji
urine untuk mengetahui siapa yang terkena HIV/AIDS terutama supir, pilot
atau orang yang bertanggung jawab atas keamanan orang banyak
·
Melakukan
razia tempat yang diduga pabrik maupun penjualan narkoba seperti diskotik atau
klub malam
2.
LUAR NEGRI
1.
Agresi militer
·
Menjalin hubungan persahabatan antar negara berdasarkan prinsip bebas aktif
dengan kata lain bangsa Indonesia bersifat netral dan berhubungan baik dengan
negara lain
·
Meningkatkan peralatan, pertahanan militer dan ketahanan nasional diiringi
dengan peningkatan dari kualitas TNI sebagai inti pertahanan dalam sistem
Hankamrata (pertahanan keamanan rakyat semesta)
·
Selalu waspada terhadap segala kemungkinan yang dapat membahayakan keutuhan
NKRI seperti mengikuti wajib militer dan belajar dasar-dasar kemiliteran dan
selalu siap apabila dibutuhkan dalam mempertahankan NKRI
2.
Penerobosan wilayah
·
Mengadakan patroli secara rutin, terutama daerah rawan penerobosan batas
·
Membangun pos-pos pertahanan dan memperjelas tapal batas yang lebih kuat
dan permanen sehingga tidak dapat dipindah
·
Mensejahterakan penduduk di wilayah perbatasan agar tidak bergantung pada
negara tetangga sehingga penduduk di wilayah perbatasan tidak berpindah
kewarganegaraan
3.
Penyeludupan
·
Meningkatkan transparansi pihak bea cukai dalam tugasnya mengawasi lalu
lintas barang antar negara
·
Meningkatkan pengamanan daerah perbatasan untuk mengantisipasi
penyeludupan barang illegal, karena memasukkan barang tanpa dikenai pajak impor
·
Meningkatkan pengamanan daerah jalur perdistribusian seperti bandara,
pelabuhan.
4.
Infiltrasi ( penyusupan ideologi )
·
Memahami nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila serta
mengamalkannya
·
Menyaring nilai ideologi asing dengan Pancasila, agar memperoleh
dampak positifnya saja
·
Mempertebal Iman dan Taqwa (imtaq)
·
Melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat kecintaan terhadap tanah
air tercinta sertan menanamkan semangat juang untuk membela bangsa, negara, serta
mempertahankan Pancasila sebagai landasan idiil dan UUD sebagai landasan
konstitusional serta landasan Nusantara sebagai landasan fisional
5.
Penitrasi ( penyusupan budaya )
·
Penguasaan IPTEK yang diimbangi Imtaq, sebagai perisai diri di era
globalisasi
·
Pengenalan budaya nusantara melalui pendidikan formal, misal membuka
ekstrakulikuler sekolah
·
Meningkatkan rasa Nasionalisme dan mempelajari kebudayaan yang berasal dari
berbagai suku bangsa di Indonesia
·
Melakukan penyaringan budaya yang masuk dengan menggunakan nilai-nilai
Pancasila
6.
Spionase
·
Meningkatkan keamanan di titik-titik vital nasional misal pabrik senjata,
pembangkit listrik serta penyimpanan dokumen rahasia negara
·
Tetap waspada terhadap segala ancaman yang mungkin terjadi
·
Meningkatkan keimanan para pemimpin dan pejabat negara
·
Meningkatkan rasa nasionalisme dan patriotisme
·
Melakukan pengawasan baik di wilayah darat, air, maupun udara yang dilakukan
oleh TNI, AD, AL, AU
bagus
BalasHapusterima kasih stas infonya
BalasHapusNumpang promo ya Admin^^
ajoqq^^cc
mau dapat penghasil4n dengan cara lebih mudah....
mari segera bergabung dengan kami.....
di ajopk.biz...^_~3:23 PM 15-Sep-20
segera di add Whatshapp : +855969190856